Kembali Pada Kitab Tafsir yang Sudah Ada atau Menafsiri Sendiri Al Quran Sesuai Perkembaangan Zaman



Penafsiran terhadap Al-Quran sangat mempengaruhi umat Islam dalam memaknai ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi, banyak dari umat Islam yang sedikit pengetahuanya tentang penafsiran Al-Quran. Maka dari itu, harus ada generasi mufassir pada suatu zaman supaya dapat menjelaskan tentang Al-Quran dan kandunganya. Generasi mufassir tersebut adalah yang akan menjelaskan kepada masyarakat melalui berbagai metode dan berbagai macam kitab tafsir. 

Metode pengkajian terhadap tafsir Al-Quran terhadap masyarakat ada banyak, diantaranya ada metode ceramah dan metode pengajian di pesantren. Ketika seseorang mengikuti pengajian di pesantren, kajian tafsir Al-Quran biasanya dilakukan dengan memaknai suatu kitab tertentu seperti Tafsir Jalalain, Tafsir Yasin, dan lainya. Setelah guru membacakan makna dari kitab tersebut, dia akan menjelaskan isi yang dipahaminya sesuai dengan penjelasan gurunya dahulu. Dalam dunia pesantren, tradisi sanad keilmuan merupakan hal yang senantiasa dilestarikan di sebagian besar pesantren di Indonesia.

Selain tradisi sanad keilmuan yang lekat dengan pesantren, ada metode lain yaitu ceramah. Meskipun dalam tradisi sanad keilmuan di pesantren juga menggunakan metode ceramah dalam penyampaianya, tetapi metode ceramah yang dimaksud adalah ceramah yang dilakukan pada event-event tertentu oleh para dai dan penceramah. Dalam penyampaian materi, para dai dan penceramah memiliki sumber yang berbeda-beda. Sebagian dari mereka ada yang mengambil materi dengan rujukan kitab tafsir dan ada juga yang menggunakan rujukan penafsiran para mufassir kontemporer. Bahkan ada yang menggunakan penafsiranya sendiri dengan metode penafsiran modern yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dengan penjelasan diatas, seseorang dapat memilih untuk menggunakan penafsiran yang sudah ada atau menggunakan penafsiran sendiri dengan metode penafsiran yang baru. Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing.

Untuk metode yang pertama yaitu menggunakan penafsiran yang sudah ada. Keunggulan dari metode ini adalah tetap menggunakan pendapat dan sumber yang dapat dipercaya mengingat keilmuan para mufasir terdahulu. Sehingga penafsiran terdahulu dapat membantu pembaca untuk lebih mudah memahami ayat Al Quran. Selain itu, dengan menggunakan penafsiran terdahulu dapat mengurangi resiko salah penafsiran.

Selanjutnya metode yang kedua, yaitu menafsirkan sendiri sesuai perkembangan zaman. Karena pandangan bahwa penafsiran ulama dahulu sudah tidak relevan bila digunakan pada zaman sekarang. Banyak orang yang memilih menafsirkan sendiri ayat Al Quran dengan menggunakan akal logikanya. Metode yang digunakan ini memiliki keunggulan dimana akan sangat bagus bila dilakukan oleh orang yang memiliki kapasitas keilmuan yang cukup untuk menafsirkan Al Quran. Akan tetapi, ketika seseorang tidak memiliki kapasitas keilmuan yang cukup ditakutkan akan terjadi penafsiran sesuka hati orang itu. Hal ini dapat menjadi kesesatan apabila banyak orang yang mempercayai penafsiran orang tersebut.

Kesimpulanya, ketika seseorang sudah memiliki kapasitas keilmuan yang cukup sebagai seorang mufasir maka bagus baginya untuk menafsirkan sendiri Al Quran dengan metode yang sudah ada atau menciptakan metode sendiri. Namun, bagi orang yang tidak cukup dalam kapasitas keilmuanya lebih baik mengikuti penafsiran ulama dahulu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items